Kakejari Lebak: Pelajar Harus Mulai Melek Hukum
0 menit baca
![]() |
| Penyuluhan Hukum di SMPN 1 Wanasalam, melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Lebak. (Foto: Sohib) |
Bantenekspose.com – Kepala
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Rini Hartati meminta para pelajar untuk
memulai mengenal hukum sejak dini, agar memahami tentang nilai dan fungsi
hukum. Menurut Kejari, bahwa titik berat pengenalan hukum untuk pelajar
sangat penting disosialisasikan pada kalangan pelajar di berbagai tingkatan
mulai dari SD, SLTP hingga SLTA.
“Para pelajar seyogyanya
mengenal tentang fungsi dan keberadaan hukum yang diterapkan di negara kita.
Untuk pelajar pola pengenalan karakter anti korupsi, kekerasan terhadap
anak diperkenalkan sanksi hukum terhadap pelaku narkoba," ujarnya kepada bantenekspose.com usai menggelar acara Kejari Masuk
Sekolah di Aula SMPN 1 Wanasalam, Kamis (11/2/2016).
Sementara itu, Kasi Intel
Kejari Lebak, Sucipto, menambahkan, bahwa penegakan hukum di Indonesia harus
dibarengi dengan suplemen pendidikan wawasan hukum yang harus dilakukan sekolah
terhadap para pelajar sejak dini. Karena itu, pihaknya pun sedang
gencar-gencarnya menyelenggarakan agenda penyuluhan hukum yang bekerjasama
dengan dinas pendidikan.
“Saya rasa program ini
sangat penting. Karena dengan pengenalan hukum sejak awal ini, nanti diharapkan
generasi bangsa ke depan bisa melek hukum, dan bisa membawa permasalahan sesuai
aturan. Sehingga kejahatan apapun nanti bisa terminimalisir," katanya.
"Nantinya para siswa bisa sejak dini akan tahu tentang wawasan dan fungsi hukum, sehingga dengan begitu mereka akan terbiasa mematuhi aturan yang ada, minimal bisa menempatkan pribadinya sesuai aturan yang ada di negara kita," ujar Mulyadi. (Sohib)
