NEWS

Hutang Rastra Kabupaten Pandeglang Rp 1,2 Miliar

Aktifitas di gudang Bulog (Foto: Istimewa)
Bantenekspose.comHutang beras sejahtera (dulu raskin, red) untuk wilayah  wilayah Kabupaten Pandeglang, berdasarkan data Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Sub Divisi Regional Lebak – Pandeglang, mencapai angka Rp 1,225,234,000.

Kepala Bulog Sub Divre Lebak – Pandeglang Lukman Syah membenarkan, bahwa Kabupaten Pandeglang, memilki tunggakan hutang rastra sebesar Rp 1 milyar lebih. Konsekwensinya, pihak Bulog tidak akan memberikan beras sejahtera kepada desa dan kelurahan yang masih mempunyai tunggakan.

“Bila pihak desa sudah melunasi hutangnya kepada Bulog, baru kami berikan sesuai dengan kebutuhan rastra di daerah tersebut. Aturan ini, sesuai dengan kesepakatan antara Bulog dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pemkab membentuk tim yang namannya Tim Monev (Monitoring dan evaluasi),” ungkap Lukman Syah.

Ditempat terpisah, Drs. HM. Fahmi Sumanta, selaku Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kabupaten Pandeglang, mengatakan, diharapkan pada saat lounching awal 2016, tunggakan tersebut sudah lunas semuanya. Sanksi untuk desa/kelurahan yang masih menunggak, tidak akan mendapatakan jatah beras untuk masyarakat.

"Proses pembayaran beras sejahtera, langsung dilakukan oleh pihak desa dan kelurahan ke rekening Bank Bukopin. Kami, dari Pemkab dan Bulog, bisa memantau langsung perkembangan pembayaran rastra, yang dilakukan oleh desa kepada Bulog melalui rekening Bank tersebut,” katanya (Wan).


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar