Bila Masih Beroperasi, Kepolisian Akan Pasang Police Line
0 menit baca
![]() |
| Lokasi Penambangan Pasir milik PT Husni Sejahtera di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak (Foto: Matin) |
Bantenekspose.com- Pihak Kepolisian Sektor Banjarsari, Kabupaten Lebak
akan memasang garis polisi (police line), di kawasan galian pasir milik PT. Husni
Sejahtera. Pasalnya, galian C tersebut saat ini belum mengantongi ijin.
"Perlu saya sampaikan, bahwa saat ini dari informasi yang didapat, galian tambang yang berada di Kampung Manggu Desa Tamansari tidak betaktifitas. Namun bila beroperasi kembali, sebelum ijin keluar akan kami pasang garis polisi," kata Kapolsek Banjarsari, AKP Zaenudin, kepada bantenekspose.com melalui sambungan ponselnya.
Dikatakan Zaenudin, bukan hanya akan dipasang garis polisi, namun pihaknya akan menyita alat berat yang digunakan penambang, jika memang tetap beroperasi kembali sembelum ijin keluar.
"Perlu saya sampaikan, bahwa saat ini dari informasi yang didapat, galian tambang yang berada di Kampung Manggu Desa Tamansari tidak betaktifitas. Namun bila beroperasi kembali, sebelum ijin keluar akan kami pasang garis polisi," kata Kapolsek Banjarsari, AKP Zaenudin, kepada bantenekspose.com melalui sambungan ponselnya.
Dikatakan Zaenudin, bukan hanya akan dipasang garis polisi, namun pihaknya akan menyita alat berat yang digunakan penambang, jika memang tetap beroperasi kembali sembelum ijin keluar.
"Saya himbau sekali lagi, kepada pemilk
tambang yang berada di Manggu untuk tidak betaktifitas, selama proses perijinan
ditempuh," katanya. (Matin)
